September 19, 2007
· Disimpan dalam Akhlak, Fiqh
Introspeksi Diri di Bulan Suci Ramadhan
Shahabat yang mulia Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ
“Apabila datang Ramadhan, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu.”
Hadits di atas dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam Shahih-nya kitab Ash-Shaum, bab Hal Yuqalu Ramadhan au Syahru Ramadhan no. 1898, 1899. Dikeluarkan pula dalam kitab Bad‘ul Khalqi, bab Shifatu Iblis wa Junuduhu no. 3277. Adapun Al-Imam Muslim rahimahullahu dalam Shahih-nya membawakannya dalam kitab Ash-Shaum, dan diberikan judul babnya oleh Al-Imam An-Nawawi, Fadhlu Syahri Ramadhan no. 2492.
Pintu Kebaikan Terbuka, Pintu Kejelekan Tertutup
Kedatangan Ramadhan akan disambut dengan penuh kegembiraan oleh insan beriman yang selalu merindukan kehadirannya dan menghitung-hitung hari kedatangannya. Banyak keutamaan yang dijanjikan untuk diraih dan didapatkan di bulan mulia ini. Baca entri selengkapnya »
September 19, 2007
· Disimpan dalam Fiqh, Hadist
Kajian kali ini menyoroti masalah yang sering dilakukan banyak orang dan menganggapnya sebagai bentuk ibadah yang harus melakukan, yaitu berziarah kubur setiap hari Jum’at. Apakah perbuatan ini ada landasannya? Apakah hadits yang berkenaan dengan itu dapat dipertanggungjawabkan keshahihannya.
HADITS PERTAMA:
مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا فيِ كُلَّ جُمُعَةٍ؛ غُفِرَ لَهُ وَكُتِبَ بِرًّا
“Barangsiapa yang menziarahi kuburan kedua ibu bapaknya atau salah satu dari keduanya setiap hari Jum’at, niscaya akan diampuni baginya dan dicatat sebagai bakti (kepada keduanya).” Baca entri selengkapnya »
September 13, 2007
· Disimpan dalam Fiqh
Seputar Bid’ah Shalat Tarawih
Al Ustadz Abu Ahmad Zainal Abidin Syamsuddin, Lc. Hafizhahullah
Melanjutkan pembahasan mengenai Ramadhan yang apa-apa yang berada di dalamnya, kami suguhkan bid’ah-bid’ah yang terdapat dalam shalat Tarawih. Hal ini ditujukan agar memurnikan ibadah yang kita lakukan pada bulan suci dari kotoran-kotoran yang tidak diajarkan oleh Rasulullah. Simak pendahuluannya mengenai bid’ah itu sendiri berikut ini.
1 Hakikat Bid’ah
Asal kata bid’ah adalah menciptakan (suatu hal yang baru) tanpa ada contoh sebelumnya. 1 Sebagaimana firman Allah, “Allah pencipta langit dan bumi.” 2 Bahwa Allah menciptakan keduanya tanpa contoh sebelumnya. 3
Adapun bid’ah menurut makna syar’i, ialah sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Imam Ibnu Taimiyah, yaitu segala cara beragama yang tidak disyari’atkan oleh Allah dan RasulNya; yakni yang tidak diperintahkan, baik dalam wujud perintah wajib atau berbentuk anjuran, 4 baik berupa keyakinan, ibadah dan muamalah. Baca entri selengkapnya »
September 13, 2007
· Disimpan dalam Fiqh, Manhaj
Imsak Kebiasaan Ummat Yang Tanpa Tuntunan….
Setiap muslim dewasa ini mengenal istilah Imsak, terutama di bulan Ramadhan. Imsak maksudnya adalah tidak makan dan minum pada waktu sahur karena waktu sudah mendekati subuh atau waktu sahur sudah dianggap habis. Bagaimana sebenarnya hukum penentuan imsak ini?
Pada zaman Ibnu Hajar al-Atsqalani, ada bentuk lain dari imsak, yaitu memadamkan lampu sebagai pertanda haramnya meneruskan makan dan minum bagi siapa yang ingin berpuasa pada keesokan harinya.
Berkaitan dengan masalah ini, Ibnu Hajar Al-Atsqalani mengatakan dalam Fathul Bari IV/199,
Catatan penting:
Termasuk bid’ah yang mungkar adalah apa yang di zaman sekarang ini direkayasa adanya, yaitu meletakkan kumandang adzan kedua pada tiga perempat sebelum subuh di bulan Ramadhan; 1 serta memadamkan lampu-lampu sebagai pertanda (telah datangnya waktu) haram untuk (melanjutkan) makan dan minum bagi yang berpuasa (keesokan harinya). Baca entri selengkapnya »
September 13, 2007
· Disimpan dalam Fiqh
Shalat Tarawih Nabi & Salafushshalih
Oleh : Al Ustadz Abu Hamzah Al Sanuwi, Lc, MAg
Shalat tarawih adalah bagian dari shalat nafilah (tathawwu’). Mengerjakannya disunnahkan secara berjama’ah pada bulan Ramadhan, dan sunnah muakkadah. Disebut tarawih, karena setiap selesai dari empat rakaat, para jama’ah duduk untuk istirahat.
Tarawih adalah bentuk jama’ dari tarwihah. Menurut bahasa berarti jalsah (duduk). Kemudian duduk pada bulan Ramadhan setelah selesai dari empat raka’at disebut tarwihah; karena dengan duduk itu, orang-orang bisa istirahat dari lamanya melaksanakan qiyam Ramadhan.
Bahkan para salaf bertumpu pada tongkat, karena terlalu lamanya berdiri. Dari situ, kemudian setiap empat raka’at, disebut tarwihah, dan kesemuanya disebut tarawih secara majaz.
Aisyah ditanya: “Bagaimana shalat Rasul pada bulan Ramadhan?” Dia menjawab,
“Beliau tidak pemah menambah -di Ramadhan atau di luarnya- lebih dari 11 raka’at. Beliau shalat empat rakaat, maka jangan ditanya tentang bagusnya dan lamanya. Kemudian beliau shalat 3 raka’at.” (HR Bukhari).
Kata � (kemudian), adalah kata penghubung yang memberikan makna berurutan, dan adanya jedah waktu. Baca entri selengkapnya »
September 12, 2007
· Disimpan dalam Dunia Wanita, Fiqh
ISTIHADLAH
Oleh : Ummu Ishaq Al Atsariyah
TA’RIF
Di kalangan wanita ada yang mengeluarkan darah dari farji-nya di luar kebiasaan bulanan dan bukan karena sebab kelahiran. Darah ini diistilahkan darah istihadlah. Al Imam An Nawawi rahimahullah dalam Syarah-nya terhadap Shahih Muslim mengatakan : “Istihadlah adalah darah yang mengalir dari kemaluan wanita bukan pada waktunya dan keluarnya dari urat.” (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi 4/17. Lihat pula Fathul Bari 1/511)
Al Imam Al Qurthubi rahimahullah mensifatkannya dengan darah segar yang di luar kebiasaan seorang wanita disebabkan urat yang terputus (Lihat Jami’ li Ahkamil Qur’an 3/57) Baca entri selengkapnya »
September 12, 2007
· Disimpan dalam Fiqh
Bersama Ulama Sambut Ramadhan
Ramadhan adalah bulan yang ditunggu-tunggu oleh setiap mukmin. Bulan yang penuh berkah ini begitu mengangenkan setiap hamba Allah yang taat. Selalu muncul keinginan untuk bersua dengarmya.
Layaknya seorang suami istri yang telah lama berpisah, segala pesiapan dilakukan untuk sebuah pertemuan yang begitu berarti. Setelah 11 bulan Ramadhan berlalu, sudah semestinya kita menyiapkan segala sesuatunya demi menyambut kedatangannya.
Bukan dandanan dan buah tangan layaknya pasutri yang akan bertemu setelah sekian lama berpisah, dalam menyambut Ramadhan kita menyambutnya dengan ilmu. Persiapan ilmu sangat penting karena Ramadhan adalah bulan amal. Hati pun perlu ditata agar sepenuhnya menyambut tamu mulia ini dengan penuh cinta. Baca entri selengkapnya »
September 12, 2007
· Disimpan dalam Fiqh
Tetap Sehat & Segar Di Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan telah tiba. Bulan yang dimuliakan Allah serta banyak keutamaan daripada bulan-bulan lainnya harus kita sambut dengan semangat ibadah. Dan tentunya, kita menginginkan berpuasa dengan amalan-amalan berpahala tanpa kelesuan. Meskipun perut kosong sejak pagi hingga menjelang maghrib, jangan menjadikan aktivitas, terutama amalan ibadah di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini terlewatkan dengan sia-sia.
Untuk menjaga tubuh tetap segar dan sehat saat berpuasa, beberapa hal berikut ini perlu kita perhatikan, sehingga dapat membantu meningkatkan amalan-amalan ibadah di bulan Ramadhan.
1 Mengakhirkan Sahur
Disunnahkan mengakhiri waktu makan sahur dengan waktu yang tak jauh dari saat terbit fajar. Telah diriwayatkan dari Anas dari Zaid bin Tsabit, bahwasanya dia pernah berkata:
"Kami pernah makan sahur bersama Nabi. Setelah itu beliau langsung berangkat shalat". Aku tanyakan: "Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?" Dia menjawab,’Kira-kira sama seperti bacaan lima puluh ayat."2
Hikmah mengikuti Sunnah Nabi dengan mengakhirkan sahur memang banyak manfaatnya bagi tubuh. Tubuh akan mempunyai tenggang waktu yang cukup guna membakar makanan untuk dirubah menjadi kalori (energi), sehingga badan tidak akan lemas pada siang hari Baca entri selengkapnya »
September 12, 2007
· Disimpan dalam Fiqh
Agar Ibadah Puasa Lebih Bermakna
Oleh : Al Ustadz Abu Umar Basyir Hafizhahullah
Duh senangnya,… bulan Ramadhan sudah tiba!! Semoga kita diberikan kesempatan untuk menikmatinya tahun ini dengan sebaik-baiknya. Namun tidak sedikit juga kaum muslimin yang sedih / tidak suka akan hadirnya bulan suci ini lantaran pengetahuan mereka yang sangat minim mengenai anugerah serta rahmat Allah di dalamnya. Lalu, apa saja keutamaannya?
Bulan Ramadhan merupakan bulan nan pernuh berkah; Ramadhan menjadi penghulu segala bulan dalam hutungan tahun Hijriyah, tahunnya umat Islam. Ramadhan adalah bulan shiyam (puasa), dan dia juga bulan qiyam (shalat malam). Baca entri selengkapnya »
September 9, 2007
· Disimpan dalam Bina Pasutri, Fiqh
Beberapa bulan yang lalu, istri seorang sahabat mengalami keguguran. Ya, keguguran memang tidak jarang terjadi. Tentunya sebagai seorang Muslim, kita perlu mengetahui hukum syariat mengenainya. Dalam hal ini, apakah keguguran dikategorikan sebagai nifas sehingga si wanita berlaku hukum nifas ke atasnya ataukah tidak?
Untuk menjawabnya, yang pertama kali perlu diketahui adalah pengertian dari nifas itu sendiri.
Dalam Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq mendefinisikan nifas sebagai darah yang keluar dari kemaluan wanita karena sebab melahirkan meskipun itu berupa keguguran [1]
Tetapi dalam melahirkan sebelum waktunya (prematur) bayi itu disyaratkan harus sudah jelas sebagian bentuknya, seperti jari, kuku, rambut, dan sejenisnya. Jika belum nampak jelas sebagian bentuknya, seperti ia hanya segumpal darah, maka bila mungkin darah yang keluar bersamanya itu dapat dianggap sebagai darah haidh karena ia keluar sesuai dengan kebiasaan wanita itu, berartilah ia darah haidh. Dan jika tidak mungkin, maka ia dipandang sebagai darah penyakit yg rusak. [2] Baca entri selengkapnya »