Arsip untuk Dunia Wanita

Wahai Wanita, Jagalah Adab Dengan Teman

Adab Dengan Teman

Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah menyebutkan dalam bukunya Sifat-sifat Yang Disyariatkan Tentang Orang Yang Dipilih Menjadi Teman bahwa Nabi Shallalahu Alaihi wa Sallam bersabda.

“Seseorang itu berada pada agama teman karibnya. Maka hendaklah setiap orang di antara kalian melihat siapa yang menjadi temannya. “
(Diriwayatkan Abu Daud. At- Tirmidzy, dan Ahmad dengan sanad hasan) Baca entri selengkapnya »

Komentar bertahan »

Hukum Haid Dan Nifas

Hukum Haid Dan Nifas

Haidh adalah darah yang dikenal para wanita. Tidak ada batasan tentang waktu maksimal dan minimanya dalam syari’at. Itu semua berpulang pada kebiasaan masing-masing.

Sedangkan nifas adalah darah yang keluar karena melahirkan. Batasan maksimal adalah empat puluh hari. Dari Ummu Salamah radhiallahu’anha ia berkata:

Dulu para wanita yang nifas pada masa Rasulullah shollallahu’alaihiwassallam menahan diri selama empat puluh hari.” Baca entri selengkapnya »

Komentar bertahan »

Melindungi Diri, Anak Dan Rumah Dari Tipu Daya Syaithan

Melindungi Diri, Anak Dan Rumah Dari Tipu Daya Syaithan

Muqoddimah

Sesungguhnya segala puji bagi Allah kami memuji-Nya, meminta pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan jiwa-jiwa kami dan kejelekan amalan-amalan kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak akan ada yang menyesatkannya. Dan barangsiapa disesatkan oleh Allah maka tidak akan ada yang memberi petunjuk kepadanya.

Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah kecuali banya Allah saja tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah seorang hamba dan utusan-Nya.

Sesungguhnya syaithan telah menancapkan jaring-jaring kejahatannya kepada seluruh manusia semenjak dia mengambil perjanjian dengan Rabb alam semesta sebagai fitnah bagi kalangan orang-orang kafir dan ujian bagi hamba-hamba Allah yang bertauhid. Baca entri selengkapnya »

Komentar bertahan »

Kau Adalah Ratu di Istanamu ….

Kau Adalah Ratu di Istanamu ….

Saudariku Muslimah, ini adalah beberapa wasiat yang khusus diperuntukkan bagi seorang istri, saya berharap kepada Allah subhanahu wa ta’ala semoga wasiat ini bermanfaat dan menjadikan kita termasuk orang yang mendengarkan dan mengikuti dengan sebaik-baiknya.

Sesungguhnya diantara yang paling penting untuk diingat oleh seorang istri adalah berpegang teguh terhadap hukum-hukum syar’i dan bertakwa kepada Allah Ta’ala dalam pergaulan dengan suaminya dan orang-orang sekitarnya. Hal itu mencakup seluruh kebaikan dan merealisasikan kebahagiaan yang sempurna. Baca entri selengkapnya »

Komentar bertahan »

ISTIHADLAH

ISTIHADLAH

Oleh : Ummu Ishaq Al Atsariyah

TA’RIF

Di kalangan wanita ada yang mengeluarkan darah dari farji-nya di luar kebiasaan bulanan dan bukan karena sebab kelahiran. Darah ini diistilahkan darah istihadlah. Al Imam An Nawawi rahimahullah dalam Syarah-nya terhadap Shahih Muslim mengatakan : “Istihadlah adalah darah yang mengalir dari kemaluan wanita bukan pada waktunya dan keluarnya dari urat.” (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi 4/17. Lihat pula Fathul Bari 1/511)

Al Imam Al Qurthubi rahimahullah mensifatkannya dengan darah segar yang di luar kebiasaan seorang wanita disebabkan urat yang terputus (Lihat Jami’ li Ahkamil Qur’an 3/57) Baca entri selengkapnya »

Komentar bertahan »

Aku Takut Menikah..

Karena Belum Mantap 

Masalah satu ini juga bisa terjadi pada tiap orang pihak pemuda, pihak pemudi, baik yang sudah kerja atau yang belum, baik sudah lulus atau belum. Pertama kali, perlu diselidiki belum mantapnya itu karena apa, karena tak sedikit yang beralasan belum mantap, ketika ditelusuri larinya juga menuju ketiga masalah ”belum” di atas. Namun ada juga yang belum mantap karena memang merasa persiapan dirinya kurang baik ilmu tentang pernikahan, keluarga, dan pernik-pernik di sekitarnya. Orang seperti ini malah tidak memusingkan masalah ketiga ”belum” di atas, karena memang dia merasa belum siap dan belum mampu. Baca entri selengkapnya »

Komentar bertahan »

Berhiaslah dengan Rasa Malu

Ingar-bingar kehidupan remaja kita yang tercermin dari tata pergaulannya sudah sampai pada taraf yang sangat memprihatinkan. Rasa malu seakan memunah sementara ‘keberanian’ merambati perilaku mereka. Di sudut sebuah sekolah, seorang gadis kecil berseragam sekolah melenggang, diiringi langkahnya dengan sejumlah teman laki-lakinya. Tak canggung dia melempar senyum, tertawa, dan bercanda dengan mereka. Di dalam kelas, suatu yang lazim murid laki-laki duduk bersama dan berdiskusi dengan murid perempuan. Baca entri selengkapnya »

Komentar bertahan »

Tutuplah Aib Saudaramu

Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah

Saudariku muslimah…
Bagi kebanyakan kaum wanita, ibu-ibu ataupun remaja putri, bergunjing membicarakan aib, cacat, atau cela yang ada pada orang lain bukanlah perkara yang besar. Bahkan di mata mereka terbilang remeh, ringan dan begitu gampang meluncur dari lisan. Seolah-olah obrolan tidak asyik bila tidak membicarakan kekurangan orang lain. “Si Fulanah begini dan begitu…”. “Si ‘Alanah orangnya suka ini dan itu…”.
Ketika asyik membicarakan kekurangan orang lain seakan lupa dengan diri sendiri. Seolah diri sendiri sempurna tiada cacat dan cela. Ibarat kata pepatah, “Kuman di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tiada tampak.” Baca entri selengkapnya »

Komentar bertahan »

Ikhtilath (Wabah Yang Mengerikan)

1. Pengertian Ikhtilath

Ikhtilath menurut bahasa adalah bercampurnya sesuatu dengan sesuatu. (Lihat Lisanul ‘Arab 9/161-162).
Adapun menurut istilah adalah bercampur baur antara laki-laki dan perempuan yang tidak ada hubungan mahram pada suatu tempat. (Lihat Al-Mufashal fii Ahkaamil Mar’ah: 3/421).

2. Hukum Ikhtilath

Ikhtilath hukumnya adalah haram secara mutlak, adapun dalil-dalilnya adalah:
- Firman Allah Azza wa Jalla- dalam Surat Al-Ahzab: 53 :

Allah Azza wa Jalla- berfirman: “Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari balik tabir. Cara demikian itu lebih baik bagi hatimu dan hati mereka.” (Al-Ahzab: 53).

Ayat ini walaupun diturunkan kepada isteri-isteri Nabi shallallahu alaihi wa sallam- namun mencakup pula untuk semua umat Islam, karena telah tetap dalam qaidah
Syar’iyyah: “Letak pelajaran adalah pada keumuman lafazh bukan pada kekhususan sebab.”

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah- berkata: “Jika turun ayat dengan sebab yang khusus dan lafazhnya umum, maka hukum yang mencakup sebab turunnya ayat tersebut dan mencakup pula semua perkara yang tercakup dalam makna lafazhnya. Karena Al-Quràn turun dengan syari’at yang umum mencakup semua umat, sehingga letak pelajaran adalah pada keumuman lafazh bukan pada kekhusuan sebab.”(Ushul fit Tafsir, hal. 13).

Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah- juga menyatakan: “Ayat yang mulia ini merupakan nash yang jelas tentang wajibnya wanita berhijab dan menutup diri lelaki. Allah -Subhanahu wa Ta`ala- menjelaskan dalam ayat ini bahwa berhijab itu lebih suci bagi hati kaum lelaki dan wanita dan lebih menjauhkan dari perbuatan keji dan sebab-sebabnya. Allah mengisyaratkan bahwa tidak berhijab merupakan kekotoran dan kenajisan sedang berhijab merupakan kesucian dan keselamatan.” (At-Tabarruj wa Khatharuhu, hal. 8). Baca entri selengkapnya »

Komentar bertahan »

Mencari Ilmu Syar’i Bagi Para Wanita

Oleh : Ummu Salamah As-Salafiyah

Allah Ta’ala berfirman:
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” [Al-Mujaadilah: 11]

Dia juga berfirman:
“Katakanlah, ‘Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui.’ Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” [Az-Zumar: 9]

Dia pun berfirman:
“Katakanlah, ‘Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.’” [Thaahaa: 114]

Dari ‘Utsman Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:“Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” [HR. Al-Bukhari]

Dari Zaid bin Tsabit, dia berkata, aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Allah akan memperindah seseorang yang mendengarkan satu hadits dari kami, lalu dia menghafalnya ketika dia mendapatkannya. Sebab, berapa banyak orang yang membawa fiqih kepada orang yang lebih ahli darinya. Dan berapa banyak orang yang membawa fiqih tetapi dia bukan seorang ahli fiqih.” [HR. Abu Dawud dengan sanad yang shahih]

Baca entri selengkapnya »

Komentar bertahan »